responsive1.txt

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Monday, 27 March 2017

Pengantar Komputasi Modern

Jurnal         : ” The Mexican Banking System and Its’ Oligopsonic-Oligopolistic Structure”

Ruang Lingkup Pembahasan

  • ·         Penerapan metode CR dan Herfindahl-Hirschman Index dalam system perbankan Meksiko
  • ·         Membahas mengenai struktur pasar Oligopsonic-Oligopolistic
  • ·         Efek Persaingan pasar terhadap pendapatan ekonomi bank


Metode

  • ·         The concentration ratio(CR)
  • ·         Herfindahl-Hirschman Index



Metode The concentration ratio

Kelebihan :
  •  CRN dapat memberikan gambaran tentang peran n perusahaan yang ada dalam industry
  •  Dapat mengukur pangsa dari output, turnover, value added, jumlah pegawai atau nilai asset dari total industri.

Kekurangan :
  • CRN tidak cukup dapat memberikan informasi mengenai keterkaitan antar perusahaan di   dalam industri.
  • CRN sangatlah tergantung pada jumlah keseluruhan perusahaan yang ada dalam industri. CRN akan menurun jika jumlah perusahaan dalam industri meningkat


Metode Herfindahl-Hirschman Index

Kelebihan :
  •            Dapat mengukur distribusi penguasaan pasar atau penghitungan konsentrasi pasar di dalam industri.
  •        Dapat menguji apakah suatu perusahaan melanggar hukum persaingan usaha dan melakukan monopoli.


Kekurangan :
  •        Produk indeks Herfindahl cenderung melebihkan signifikan konsentrasi dalam sector tertentu(perakitan kendaraan)
  •        Sangat tergantung pada seluas atau sesempit apa produk di deskripsikan





Hasil Analisa Pasar Meksiko


 Gambar 1 

                                                Gambar 2

Pada bulan November 1999 CR4 (Gambar 1) adalah 33,46% dan CR8 (Gambar 2) 44,37%.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa sistem perbankan sangat kompetitif.
Dari Januari 2000 sampai April 2003 konsentrasi pasar dalam empat terbesar bank (CR4) meningkat dari 33,46% sampai dengan 72,51% dan pada Januari 2005 mencapai level tertinggi: 73,29%.
Selama ini konsentrasi pasar di delapan bank terbesar (CR8) pergi dari 44,37% menjadi 91,31% dan pada Januari 2005 mencapai level tertinggi: 95,82%. Pada awal tahun 1999, jumlah bank yang beroperasi di Meksiko adalah 48. Pada bulan Februari tahun 2005, jumlah itu turun menjadi 28.


Dari anaalisa yang ada, dapat disimpulkan bahwa system perbankan Meksiko sangat terkonsentrasi dan tergantung dari adanya masukan bank lain dan pangsa pasar untuk meningkatkan persaingan.
Dengan menggunakan metode CR dan Herfindahl dapat diperoleh indek pasar dalam kurun waktu tertentu, dan dapat mengetahui apakah terdapat persaingan monopoli dalam pasar di Meksiko.


Referensi :
[1] Encinas-Ferrer, C. (2003) Teoría Económica, Sistema Avanzado de Bachillerato y
Educación Superior (SABES), Guía de Aprendizaje para el Sexto Semestre,
Gobierno del Estado de Guanajuato, México.
[2] Encinas-Ferrer, C. (2010) Monopsonio-Monopolio: La Perfecta Competencia
Imperfecta. Tecsistecatl, 2.
[3] Encinas-Ferrer, C. (2013) Oligopsony-Oligopoly: The Perfect Imperfect Competition.
Procedia Economics and Finance, ELSEVIER Science Direct, 269-278.
http://www.sciencedirect.com/science/article/pii/s2212567113000336
[4] Reyes, M., Morales, H., Encinas-Ferrer, C. and Corona, M.Á. (2012) La Nacionalización
de la Banca Mexicana como Mecanismos de Reconfiguración de los Grupos
Económicos. Centro de Estudios Espinosa Yglesias, México.
[5] About Education. Economics. About.com.
http://economics.about.com/cs/economicsglossary/l/bldefconcentrat.htm
[6] Banco de México, Sistema Financiero, Intermediación Financiera, Banca Múltiple.
http://www.banxico.org.mx/portal_disf/wwwProyectoInternetCaptacion_BM.jsp
[7] Comisión Federal de Competencia Económica (COFECE). Criterios Técnicos para
el Cálculo y Aplicación de un Índice Cuantitativo para Medir la Concentración del
Mercado. https://www.cofece.mx/cofece/index.php
C. Encinas-Ferrer
385
https://www.cofece.mx/cofece/index.php/normateca
[8] World Bank, World Data Bank, http://datos.bancomundial.org/indicador/
FR.INR.LEND; World Development Indicators: Lending Interest Rate (%)
http://databank.bancomundial.org/data/reports.aspx?source=2&series=FR.INR.LE
ND&country=MEX
Interest Rate Spread (Lending Rate Minus Deposit Rate, %):
http://databank.bancomundial.org/data/reports.aspx?source=2&series=FR.INR.LN
DP&country=MEX 

http://theiconss.blogspot.co.id/2009/06/tentang-herfindahl-hirschman-index.html

Wednesday, 4 January 2017

SIKAP MENGAKUI KESALAHAN PADA DIRI SENDIRI



Dalam hal sebuah tindakan  segala sesuatu yang dilakukan atau terjadi pasti akan mengalami kesalahan, Kesalahan itu bisa terjadi karena kesalahan manusia itu sendiri atau karena alat yang digunakan, Kesalahan itu wajar terjadi, karena semua orang pasti pernah melakukan kesalahan. Dan kesalahan itu bukan hanya terjadi satu atau dua kali saja, namun berkali-kali.

       Dibalik semua kesalahan yang terjadi pasti akan mengetahui penyebab dari kesalahan itu. Dengan mengetahui penyebab kesalahan tentunya akan menjadi pelajaran atau pengalaman dimasa yang akan datang. Tanpa adanya kesalahan saat ini, pasti di masa depan akan melakukan kesalahan itu.

     Sebuah kesalahan mengakui pada saya sendiri dari kecil hingga dewasa kini, saya selalu membuat kesalahan namun terkadang tidak memangakui kesalahan karena kegois pada diri sendiri, contohnya pada kesalahan saya saat masih kecil ketika berumur  10 tahun, saat itu saya masih duduk dibangku sekolah dasar ketika saya bangun di pagi hari saya merasa malas untuk berangkat ke sekolah namun orang tua saya menyuruh saya untuk pergi berangkat kesekolah, saya pun menggerutu untuk tidak mau masuk sekolah namun saya harus mengakui karena itu kesalahan pada diri sendiri karena menuntun ilmu itu adalah wajib seketika saya langsung bergegas pergi untuk berangkat ke sekolah.

Kembali pada kesalahan pada diri sendiri yang saya alami pada sebuah antiran untuk membeli sebuah tiket sepak bola di gelora bungkarno yang akan di selenggarakan 3 hari yang akan ke depan, nah terlihat antrian begitu sangat panjang  sehingga saya harus menunggu begitu lama sekali, sedangkan tempat penjualan tiket belum terbuka sampai jam 12 siang, setelah menunggu begitu lama jam 2 siang terbuka tiket penjualan sepak bola, namun karena antrian begitu panjang saya merasa bosan sehingga ingin sekali begitu terburu – buru untuk membelinya, kemudian menyelang atau menyelinap diam-diam ke depan perlahan setelah berfikir saya mengakui kesalahan karena sikap begitu tidak baik, kita harus melihat ke belakang karena banyak seseorang untuk mengantri juga.

Mengakui kesalahan pada antiran membeli tiket sepakbola selanjutnya mengenai kesalahan pada saat saya duduk di bangku sekolah menengah pertama , hari senin pelajaran bahasa Indonesia mendapatkan tugas atau biasa di sebut dengan PR, yang harus di kumpulkan senin depan namun singkat saja tibalah hari senin depan saya lupa dan tidak mengerjakan tugas tersebut kemudian mendapatkan hukuman karena saya mengakui memang kesalahan pada diri sendiri karena lalai dan melupakan tugas tersebut.

        Masih di sebuah sekolah menengah pertama saya sangat ceroboh sehingga telat masuk sekolah, kenapa bisa terjadi telat masuk sekolah? Karena pada saat itu saya lupa menaruh kaos kaki, sering terjadi lupa menaruh kaos kaki karena kecerbohan saya selalu menaruh kaos kaki sembarangan sehingga sibuk untuk mencarinya, jam menujukan jam 7 lewat 15 menit kaos kaki belum di ketemukan namun jam pelajaran dimulai pada pukul 7  setalah mencari – cari hingga 17 menit akhirnya menemukan ada di bawah lemari kemudian saya bergegas untuk berangkat ke sekolah pada saat di perjalan saya berlali tersandung mengenai batu dan terjatuh celana kotor sesampai di depan sekolah gerbang sudah tertutup satpam depan sekolah mengatakan “ sudah terlamat nak datang lagi besok semoga tidak terlambat lagi” saya menangis karena mengakui sebuah kesalahan pada diri sendiri ceroboh dalam menaruh barang tidak sesuai tempatnya.

        Sebelumnya kesalahan saya pada saat di bangku sekolah menengah pertama kemudian kesalahan selanjutnya saat merokok di toilet pada jam istirahat sudah memasuki duduk di bangku sekolah menengah atas, jadi awal mula saya membeli sebungkus rokok di sebuah toko kelontong di pinggir jalan sebelum pergi untuk masuk sekolah kemudian jam pelajaran di mulai setelah jam istirahat saya bergegas untuk pergi merokok di toilet selang 5 menit guru ada yang melihat saya merokok kemudian di bawa keruang BP di dalam saya di sidang sekitar 10 menit dan di berikan surat teguran untuk orang tua agar datang ke sekolah, saya mengakui kesalahan pada diri saya sendiri sehingga mendapatkan hukuman.


        Saat ini saya sudah menjadi sabagai seorang mahasiswa namun kesalahan maih tumbuh dalam diri saya sendiri, kesalahan pada saat saya sekolah menengah atas terulang kembali setelah manjadi mahasiswa univeristas gunadarma  pada saat itu saya merokok di halaman koridor pintu masuk ruangan kelas, kemudian seseorang dosen menegur dan memberi tahu bahwa ada larangan untuk tidak merokok di area ini, dan saya mengakui kesalahan pada diri saya kemudian mematikan rokok dan meminta maaf, Begitulah pengalaman pribadi saya pada sebuah kesalahan pengakuan kesalahan ang terjadi. 

Perancangan Bisnis Tik

Regulasi Penggadaan Barang Dan Jasa

Pengadaan barang dan jasa di sekolah mengikuti regulasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Kemudian diperbaharui dengan No.35 tahun 2011 tentang perubahan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan terakhir diperbaharui dengan No. 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Selain itu pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Presiden No. 84 Tahun 2012 tentang pengadaan barang/jasa khusus Papua dan Papua Barat.

Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman pengaturan mengenai tata cara Pengadaan Barang/Jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif, sesuai dengan tata kelola yang baik.

Dalam Pasal 1 Ayat 1 dinyatakan bahwa Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa.

Ruang lingkup Peraturan Pengadaan Barang/Jasa ini terbatas pada Pengadaan Barang/Jasa yang menggunakan biaya APBN/APBD, pinjaman atau hibah dalam negeri atau luar negeri. Baik pembiayaan secara keseluruhan maupun sebagian (Pasal 2 Ayat 1-3).  

Dalam mendukung penggunaan keuangan negara untuk proses Pengadaan Barang/Jasa yang terjangkau dan berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan, maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas Pemerintah dan pelayanan masyarakat, maka pengadaan barang dan jasa harus memperhatikan prinsip-prinsip yang dijelaskan dalam Pasal 5 berikut.

a.  Efisien, berarti Pengadaan Barang/Jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang minimum untuk mencapai kualitas dan sasaran dalam waktu yang ditetapkan atau menggunakan dana yang telah ditetapkan untuk mencapai hasil dan sasaran dengan kualitas yang maksimum.
b.  Efektif, berarti Pengadaan Barang/Jasa harus sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya.
c.    Transparan, berarti semua ketentuan dan informasi mengenai Pengadaan Barang/Jasa bersifat jelas dan dapat diketahui secara luas oleh Penyedia Barang/Jasa yang berminat serta oleh masyarakat pada umumnya.
d. Terbuka, berarti Pengadaan Barang/Jasa dapat diikuti oleh semua Penyedia Barang/Jasa yang memenuhi persyaratan/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas.
e.  Bersaing, berarti Pengadaan Barang/Jasa harus dilakukan melalui persaingan yang sehat diantara sebanyak mungkin Penyedia Barang/Jasa yang setara dan memenuhi persyaratan, sehingga dapat diperoleh Barang/Jasa yang ditawarkan secara kompetitif dan tidak ada intervensi yang mengganggu terciptanya mekanisme pasar dalam Pengadaan Barang/Jasa.
f.  Adil/tidak diskriminatif, berarti memberikan perlakuan yang sama bagi semua calon Penyedia Barang/Jasa dan tidak mengarah untuk memberi keuntungan kepada pihak tertentu, dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.
g.  Akuntabel, berarti harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa sehingga dapat dipertanggungjawabkan. 

 Selain itu dalam mencegah adanya penyelewengan dalam proses Pengadaan Barang/Jasa, pada Pasal 6 ditetapkan etika yang harus dipatuhi oleh para pihak yang terlibat dalam proses Pengadaan Barang/Jasa sebagai berikut.

a.  melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa tanggung jawab untuk mencapai sasaran, kelancaran dan ketepatan tercapainya tujuan Pengadaan Barang/Jasa;
b. bekerja secara profesional dan mandiri, serta menjaga kerahasiaan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa yang menurut sifatnya harus dirahasiakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam Pengadaan Barang/Jasa;
c.  tidak saling mempengaruhi baik langsung maupun tidak langsung yang berakibat terjadinya persaingan tidak sehat;
d. menerima dan bertanggung jawab atas segala keputusan yang ditetapkan sesuai dengan kesepakatan tertulis para pihak;
e.  menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan para pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam proses Pengadaan Barang/Jasa;
f.  menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara dalam Pengadaan Barang/Jasa;
g.  menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, golongan atau pihak lain yang secara langsung atau tidak langsung merugikan negara; dan
h.    tidak menerima, tidak menawarkan atau tidak menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi, rabat dan berupa apa saja dari atau kepada siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan Pengadaan Barang/Jasa.

Untuk keefektifan Pengadaan Barang/Jasa, pada Pasal 22 kemudian dijelaskan kegiatan perencanaan dalam Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi kegiatan:
a.    mengindentifikasi kebutuhan Barang/Jasa yang diperlukan.
b.    menyusun dan menetapkan rencana penganggaran untuk Pengadaan Barang/Jasa.
c.    menetapkan kebijakan umum tentang:
1)   pemaketan pekerjaan;
2)   cara Pengadaan Barang/Jasa; dan
3)   pengorganisasian Pengadaan Barang/Jasa;
d.   menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang paling sedikit memuat:
1)   uraian kegiatan yang akan dilaksanakan;
2)   waktu pelaksanaan yang diperlukan;
3)   spesifikasi teknis Barang/Jasa yang akan diadakan; dan
4)   besarnya total perkiraan biaya pekerjaan.

Tidak kalah penting dalam Pasal 105 disebutkan bahevwa Pengadaan Barang/Jasa harus memperhatikan konsep ramah lingkungan. Konsep ramah lingkungan merupakan suatu proses pemenuhan kebutuhan Barang/Jasa dengan meminimalkan dampak kerusakan lingkungan. Dimana dalam Pemilihan kebutuhan Barang/Jasa mengarah pada pemanfaatan sumber daya alam secara arif dan mendukung pelestarian fungsi lingkungan hidup sesuai dengan karakteristik pekerjaan dengan tetap memperhatikan efisiensi dan efektifitas pengadaan.

Selanjutnya pada Pasal 115-124 ditetapkan tata cara pengendalian, pengawasan, pengaduan, dan sanksi pada proses Pengadaan Barang/Jasa. Adanya pengendalian dan pengawasan diharapkan dapat mewujudkan prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sumber daya secara efisien serta menjamin terjadinya interaksi ekonomi dan sosial secara adil, transparan, profesional, dan akuntabel.

Gambaran Umum Bisnis
Perkembangan desain grafis di Indonesia sampai sekitar tahun 2000-an, masih dianggap seni kelas dua, dan seni pinggiran, problematika ini lahir dari berbagai macam aspek yang saling menagkumulasi satu sama lain.

Saat ini di Indonesia desain grafis sangatlah diminati. Telah banyak perguruan-perguruan tinggi negeri atau swasta yang memiliki program-program studi yang mempelajari Desain Grafis lebih dalam.

Oleh karena itu saya akan membuka sebuah perusaan jasa Desain Grafis dengan membuka lowongan pekerjaan bagi frashgruade untuk menciptakan kemampuan yang profesional dan berkembang bagi perusahaan.
Berikut ini akan di jelaskan proses perencanaan terperinci :      

Sumber informasi Tentang Penawaran Atau Peluang Proyek TIK

Ruang lingkup produk desain grafis yang ditawarkan dalam bentuk :
a.   Desain untuk pembuatan sepanduk
b.   Desain untuk pembuatan brosur
c.   Desain pembuatan sebuah prodak untuk perusahaan elektronik
d.   Desain pembuatan template website
Selain daftar diatas,bisa untuk pembuatan desain lainnya sesuai permintaan client untuk meeting.
Keunggulan yang kami tawarkan terhadap pembuatan desain grafis dengan kami :
1.   Proses bisnis yang cepat dan terpercaya
2.   Jika pesanan tidak seusai kami akan anti dengan susai ke inginan(garansi)
3.   Harga terjaungkau bagi client yang sudah berlangganan
4.   Tenaga ahli sangat terpercaya
Bahan baku dan perlatan untuk proses bisnis :
1.   25 unit Personal Computer dengan spesifikasi :
-      Processor Intel Core i7
-      RAM 8GB
-      HARDDISK 1 TB
-      VGA INTERNAL    : INTEL HD 4000
-      VGA EKSTERNAL  : NIVIDIA G-FORCE GTX760
-      MONITOR 14” LED
2.   Software yang di butuhkan :
-      Adobe Photoshop
-      Adobe illustrator
-      CorelDraw
-      Autocad
-      Sketch up
3.   25 Unit Printer Epson L565 All in One Print, Scan, Copy, Fax, Wi-Fi Origina
Kebutuhan modal :
-      25 Unit Pc
   1 PC Rp. 10.000.000
 25  PC Rp. 10.000.000 x 25
Total dana PC Rp.250.000.000

-       25 Unit Printer Epson L565
1 Unit printer Rp.5.000.000
25 Printer   Rp. 5.000.000 x 25
Total dana printer Rp.125.000.000

Sumber daya manusia
Bsinis ini dikelola oleh beberapa SDM yang memilik jabatan/pekerjaan masing-masing diantaranya :

a. designer     : 23 orang
b. manager     : 1 orang
c. marketing   : 3 orang
Pembagian Kerja
a.   Designer : bekerja membuat desain pesanan sesaui client
b.   Manager : mengatur bawahannya sesuai jobdesc
c.     Marketing : bekerja untuk memasarkan produk desain baik melalui online maupun offline
Peluang usaha
Dengan perancangan analisa yang kuat dan pembuatan desain- desain  yang terbaik sehingga bisa bersaing dengan perusahaan yang lain yang ada.

Kebutuhan dokumen yang tertuang dalam KAK ( Kerangka Acuan Kerja) atau TOR (Term of Reference) atau Bidding Document

Identifikasi kebutuhan adalah salah satu kegiatan dalam penyusunan rencana umum pengadaan. Kegiatan lain yang juga menjadi bagian dalam penyusunan rencana umum pengadaan adalah penyusunan dan penetapan Kerangka Acuan Kerja (KAK). KAK adalah acuan dalam setiap pengadaan barang/jasa yang terdiri atas:
a.   Uraian kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi latar belakang, maksud, dan tujuan, lokasi kegiatan, sumber pendanaan, serta jumlah tenaga yang diperlukan. Latar belakang usaha ini karena melihat potensi yang ada mengenai aplikasi mobile.
b.   Waktu yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan/pekerjaan tersebut mulai dari pengumuman, rencana pengadaan sampai dengan penyerahan barang/jasa. Waktu yang diperlukan untuk membuka usaha ini sesuai kelengkapan pengadaan barang-barang, peralatan dan lainnya.
c.   Spesifikasi teknis barang/jasa yang akan diadakan. Dalam usaha pembuatan aplikasi mobile ini, memerlukan perlengkapan pc untuk membangun aplikasi secara penuh dan proses pembuatan laporan, serta printer untuk mencetak dokumen yang dibutuhkan.
d.   Besarnya total perkiraan biaya pekerjaan termasuk kewajiban pajak yang harus dibebankan pada kegiatan tersebut. Dalam usaha digital printing total perkiraan modal sekitar Rp. 100.000.000.

        Istilah lain yang sering digunakan untuk menggambarkan KAK adalah Term Of Reference (TOR). KAK dan RAB merupakan dokumen awal yang disusun untuk penganggaran tahunan dan termasuk dalam dokumen anggaran K/L/D/I.
        Permasalahan yang terjadi di lapangan, karena proses pengadaan yang dilakukan dimulai dari identifikasi kebutuhan yang mengada-ada, maka penyusunan KAK juga hanya dilakukan setengah hati dan sekedar untuk menggugurkan kewajiban dokumen dalam penyusunan anggaran belaka.

        Sering terjadi, karena sifat pekerjaan selalu berulang setiap tahun, maka KAK yang disusun hanya sekedar “save as” dari dokumen KAK tahun sebelumnya. Cukup dengan mengganti jumlah sasaran dan mencocokkan nilai anggaran dengan standar biaya terbaru bahkan dengan menyusun waktu secara asal-asalan maka KAK sudah siap dijadikan lampiran pembahasan anggaran.
        Inilah yang menyebabkan proses pengadaan menjadi kacau balau, karena ruh utama pengadaan, yaitu identifikasi kebutuhan tidak tersampaikan secara jelas dan dipahami secara mendalam serta dituliskan secara terukur. Proses penyusunan KAK berhenti hanya sebatas pemenuhan persyaratan administratif dalam penganggaran.

Komentar :
       

Desain grafis di Indonesia berkembang dengan pesat dan mempunyai pengaruh besar dalam bidang perniagaan, pembelajaran, dan hiburan. Kebanyakan kalangan sangat antusias untuk memahami dan mempelajari tentang desain grafis, tidak hanya orang dewasa dan remaja, bahkan anak-anak mulai menyukai desain grafis.
Dengan demikian desain grafis di pergunakan sesuai keinginan seseorang dengan pemikiran yang cemerlang sehingga terbentuklah desain yang abstarktif dan menarik.
Menurut saya bisnis ini kedepan akan berkembang dan menjanjikan benefit yang luar biasa.


Sumber :
http://karynakhaerani.blogspot.co.id/2016/01/regulasi-dan-prosedur-pengadaan-barang.html
http://www.falkhi.com/2014/09/ringkasan-regulasi-pengadaan-barang-dan.html

Wednesday, 16 November 2016

SIKAP TOLERANSI

TOLERANSI


        Toleransi ialah sikap yang menghargai, mencerminkan dan memberi hak kepada orang lain. Supaya seseorang tidak bertentangan atau berbeda dengan pendirian sendiri. namun ada berapa macam contoh dalam sikap toleransi yang saya alami yaitu terhadap masyrakat, sekolah, Dan keluarga.
          Pernah saya alami sikap toleransi terhadap masyarakat sekitar rumah saya dengan permasalahan saat memilih sebuah pemimpin di desa atau bisa disebut juga dengan kepala desa, pada saat tiba waktunya untuk memilih sebuah kepala desa yang baru, dimana pada saat itu lah tetangga saya tidak mempunyai sikap toleransi yang tinggi sehingga mendeskriminasi saya dan keluarga di paksa untuk memilih sebuah kepala desa sebut saja si ”A” yang saya tidak teratik dengan kinerjanya.
          Sebelumnya memang pernah menjabat sebagai kepala desa namun kinerja yang di lakukan terhadap masyarakat sangatlah kurang, nah oleh karena itu saya tidak mau memilih kepala desa tersebut sehingga tidak mengulangi kesalahan yang sama sebelumnya tetapi tetangga saya selalu tidak mempunyai sikap yang toleransi sehingga tidak memberi hak kepada saya dan keluarga untuk memilih kepada desa yang lain. Begitulah contoh kurangnya toleransi terhadap masyarakat sekitar, Namun saya dan keluarga memiliki keyakinan sikap toleransi masing-masing dalam memilih kelapa desa yang lain.
          Kisah ini pernah saya alami pada saat saya masih duduk di bangku SMP sehingga masuk perkuliahan sampai sekarang, Pada saat itu saya masuk di sekolah Madrasah Tsanawiyah Miftahul Jannah sekolah agama setara dengan SMP ada banyak yang saya rasakan semenjak masuk di bangku SMP terhadap sikap toleransi, terutama dalam latar belakang daerah, Di sekolah Madrasah Tsanawiyah Miftahul Jannah dulu kebanyakan berasal dari tangerang,
Pastinya beraneka ragam keturunan ada yang dari batak, sunda, betawi, bahkan asli jawa. Kondisi tersebut bagi saya dan teman-teman tidak membuat terpecah, meski tetap ada “insiden” kecil yang lebih mengarah ke kenakalan remaja, Sikap Toleransi seperti menyebut marga atau perbedaan secara fisik atau bisa di sebut rasis. Namun secara umum semua itu malah membuat kami lebih dekat dan tidak pernah mempermasalahkan asal usul nenek moyang atau agama yang kami anut. Terus terang “perbedaan” dan “keragaman” itu menimbulkan kesan yang sangat mendalam bagiku.  

Ada lagi Sikap toleransi pada saat saya masih duduk di bangku sekolah mengah pertama mengenai soal tidak mengikuti mata pelajaran atau bisa di katakan membolos,
Teman saya si “A” pada saat itu saya sedang mengikuti pelajaran bahasa Indonesia, namun salah satu teman saya yang sekelas membolos pada saat pelajaran itu, saya sudah memberi tahu kepada teman saya untuk masuk kelas, tetapi dia sangat keras kepala saya tidak akan memaksa kepadanya untuk masuk kelas karena itu termasuk sikap toleransi terhadapnya.
         
          Masih duduk di bangku SMP saya menemukan sikap toleransi terhadap teman sekelas yang tidak mau di ajak sholat, pada saat itu saya mau mengajak teman saya untuk sholat namun dia tetap diam untuk mengikuti ajakan saya ,meski saya juga tidak munafik karena pernah saya alami pada saat berada di posisi dia seperti ajakan untuk sholat tetapi saya menolaknya.
         
          Kemudian setelah selesai duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama kemudian saya melanjutkan Sekolah Mengah Atas yang bernama SMK NEGERI KABUPATEN TANGERANG yang sering di sebut orang-orang adalah 2cr singkatan dari 2 citra raya, pada saat saya masuk SMK menemukan Sikap tolerans, pada saat guru sedang menerangkan pelajaran ada beberapa siswa membuat kegaduahan di kelas sehingga proses belajar sangat terganggu oleh siswa yang membuat kegaduhan dan salah satu siswa yang focus terhadap pelajaran termasuk saya menegurnya, meski beberapa siswa yang membuat kegaduhan tersebut tidak membuat “insiden” karena meraka mengerti sikap toleransi terhadap siswa lain.

          Berikutnya saya memasuki perkuliahan dan saya menjadi mahasiswa di salah satu univeristas ternama yaitu UNIVERSITAS GUNDARMA , pada saat itu saya menemukan sikap toleransi terhadap kelompok diskusi, jadi pada saat diskusi ada salah seorang sedang asik dengan ego nya sendiri yaitu sedang asik memainkan handphone dan berbicara sendiri sehingga membuat kelompok diskusi kurang konsisten terhadap itulah sikap toleransi muncul bahkan tidak hanya itu saja, Ada mahasiswa juga tidak mengkuti kelompok diskusi, namun saya tidak memaksa mereka untuk membantu karena saya juga pernah pernah mengalami seperti tidak mengikuti kelompkok diskusi.

          Oke kali ini yang terakhir sikap toleransi yang pernah saya alami terhadap keluarga, jadi pada saat ibu, bapak, dan nenek saya sedang tertidur namun adik saya sedang menonton tv dengan volume yang sangat keras saya memberi tahu bahwa semuanya sedang tertidur agar mengurangi volumenya dengan nada santai ”dek. Volume tv kecilkan lagi pada tidur semuanya” lalu dia menjawab “oke, ka” . Apa yang saya katakan dia melakukannya. Tidak hanya itu saja kemudian pada saat membuang sampah sembarangan di depan halaman rumah saya terpikir oleh sikap toleransi terhadap saya sendiri lalu membuangnya pada tempat yang telah di sediakan


Penjelasan di atas adalah sikap-sikap toleransi yang pernah saya alami terhadap masyarakat, sekolah dan keluarga.

Tuesday, 1 November 2016

Kriteria Investasi

kriteria investasi yang digunakan untuk memutuskan diterima atau ditolaknya rencana investasi, yaitu sebagai berikut.



A.  Payback Period (Periode Pulang Pokok)
Payback period adalah periode yang diperlukan untuk dapat menutup kembali pengeluaran investasi yang menggunakan aliran cash netto/proceed. Waktu yang diperlukan agar dana yang ditanam pada suatu investasi dapat diperoleh kembali seluruhnya.

B. Benefit/Cost Ratio (B/C Ratio)
Benefit/Cost Ratio (B/C ratio) digunakan untuk mengukur mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan dibanding hasil (output) yang diperoleh. Jika nilai B/C = 1, output yang dihasilkan sama dengan biaya yang dikeluarkan. Jika nilai B/C < 1 dan B < C artinya output yang dihasilkan lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan, dan sebaliknya. Umumnya proposal investasi diterima jika B/C > 1, sebab output yang dihasilkan lebih besar dari biaya yang telah dikeluarkan.

C. Net Present Value (NPV)
Untuk membuat hasil investasi lebih akurat, akan lebih baik memperhitungkan nilai waktu dari uang. Karena bisa saja sebuah proposal proyek, berdasarkan nilai nominal menghasilkan B/C > 1, namun nilai  sekarangnya sangat kecil. Melalui net present value kita dapat langsung menghitung selisih nilai sekarang dari biaya total dengan penerimaan total bersih. Suatu proposal akan diterima jika NPV > 0, sebab nilai sekarang dari penerimaan total lebih besar daripada nilai sekarang dari biaya total.


D. Internal Rate of Return (IRR)
Internal Rate of Return (IRR) adalah tingkat pengembalian nilai investasi, dihitung pada saat NPV sama dengan nol. Keputusan menerima atau menolak rencana investasi dilakukan berdasarkan hasil perbandingan IRR dengan tingkat pengembalian investasi yang diinginkan (r).

4.1 Keputusan go/no go dan Pengurutan Proyek
             Pada hakikatnya melelui penilaian proyek, kita dapat menarik dua kesimpulan. Pertama, melalui evaluasi proyek kita dapat menentukan apakah Benefit netto suatu proyek lebih besar atau lebih kecil daripada Benefit netto suatu peluang investasi marginal. Jika suatu proyek menghasilkan Benefit netto yang lebih besar daripada Benefit netto proyek marginal, pelaksanaannya dapat disetujui, jika lebih kecil, pelaksanaannya harusnya ditolak. Kesimpulan ini mendasari keputusan go/no go.
            Kedua, melalui evaluasi proyek kita dapat menentukan urutan berbagai proyek dalam serangkaian peluang investasi yang lebih baik daripada proyek marginal, dan proyek yang berada pada urutan teratas dalam susunan proyek berarti, proyek tersebut merupakan proyek yang mempunyai Benefit lebih besar.
            Kelompok proyek yang termasuk dalam kedua jenis ini, dibagi menjadi dua golongan, yaitu :
·         Proyek yang mutually exclusive alternatives, dua atau lebih proyek merupakan mutually exclusive alternatives, apabila pelaksanaan salah satu diantaranya meniadakan kemungkinan proyek yang lainnya. Adanya mutually exclusive ini disebabkan karena dana yang tersedia tidak cukup untuk membiayai lebih dari satu peluang investasi, proyek-proyek tersebut pada hakikatnya merupakan proyek yang menghasilkan jenis barang atau sasaran tertentu yang sama. Misalnya tempat-tempat alternative untuk mendirikan pabrik, bendungan, jalan dsb.
·                    Proyek yang bukan mutually exclusive alternatives, apabila suatu proyek tidak merupakan alternative terhadap proyek yang lain, baik dalam hal penggunaan sumber-sumber maupun pencapaian sasaran yang diharapkan. Proyek seperti ini dapat mempunyai sasaran yang berbeda jenisnya, seperti proyek pabrik semen, pabrik pupuk, proyek transmigrasi, dan proyek perluasan Sekolah Dasar. Proyek ini juga dapat berupa proyek yang saling melengkapi, misalnya proyek pabrik pupuk, proyek ekstensifikasi penanaman padi, dan proyek pergudangan beras.
Idealnya tidak mungkin ada proyek yang secara strategis lebih bermanfaat bagi masyarakat daripada proyek marjinal, tetapitidak dapat dilaksanakan karena kekurangan dana. Proyek marjinal merupakan proyek yang menguntungkan tetapi dikecualikan ( atau ditunda ) pelaksanaanya karena terbentur pada masalah pembiayaan. Tetapi dalam kenyataannya, sebagian Negara berkembang mempunyai daftar proyek yang menunggu pembiayaan, yang akan diramalkan akan memberikan rate of return yang lebih tinggi daripada discount rate social yang akan ditentukan oleh rentabilitas proyek marjinal. Jadi, pihak yang berwenang di bidang penyusunan anggaran selalu dihadapkan pada perlunya mengurutkan berbagai proyek demi memilih proyek yang menguntungkan dari sudut pandang masyarakat yang tentunya memenuhi syarat criteria investasi.


4.2 Macam-macam Kriteria Investasi
        
Lima macam Kriteria investasi, yaitu :
1.        Net Present Value dari Arus Benefit dan Biaya ( NPV )
        Keuntungan netto suatu usaha adalah pendapatan bruto dikurangi jumlah biaya. Maka NPV suatu proyek adalah selisisih PV arus benefit dengan PV arus biaya.

Bt = benefit sosial bruto pada th t ( terdiri dari segala jenis penerimaan atau keuntungan non financial pada th t )
Ct = biaya sosial bruto pada th t ( terdiri dari segala jenis pengeluaran, baik yang bersifat modal maupun rutin ) yang dibebani kepada penyelenggara proyek pada t ( termasuk investasi semula dalam tahun ke nol dan seterusnya.
n = umur ekonomis proyek
i = social opportunity costof capital yang digunakan sebagai social discount rate.
Suatu proyek dapat bermanfaat untuk dilaksanakan bila NPV proyek tersebut sama atau lebih besar dari nol, apabila NPV = 0, berarti proyek tersebut mengembalikan persis sebesar social opportunity costfaktor produksi modal. Jika NPV lebih kecil dari no, proyek tidak dapat menghasilkan senilai biaya yang dipergunakan oleh karena itu pelaksanaannya harus ditolak. Sumber-sumber yang seharusnya dialokasikan untuk proyek tersebut sebaiknya digunakan pada penggunaan lain yang lebih menguntungkan.

2.        Internal Rate of Return ( IRR )
     Internal Rate of return adalah rate of return atau tingkat rendemen atas investasi netto.

Bt dan Ct : Benefit/biaya social bruto dalam th t
Bt-Ct : benefit netto dalam th t, dimana sisi negative merupakan investasi
n : umur ekonomis proyek
Ft : nilai investasi yang belum dikembalikan sampai akhir tahun t, setelah realisasi benefit atau biaya yang terjadi dalam th itu.
Rt : rendemen implicit dalam th t, entah dibayarkan ( supaya betul diterima/dirasakan oleh penyelenggara proyek ) atau tidak.

Jadi IRR adalah tingkat t yang memenuhi tiga syarat sebagai berikut :

·          rendemen implicit dalam tiap tahun sama dengan hasil i kali nilai investasi pada akhir tahun sebelumnya, yakni : Rt = iFt-1

·          nilai investasi pada akhir tahun t = nilai pada tahun sebeumnya ditambah dengan sisa pengurangan benefit netto dan rendemen implisit, yakni :
Ft = Ft-1+Rt- ( Bt-Ct )
    = Ft-1+iFt-1 – ( Bt-Ct )
    = ( 1+i )Ft-1 – ( Bt-Ct )
Ft akan lebih kecil dari Ft-1 apabila benefit netto melebihi rendemen implicit, yaitu Bt-Ct >Rt yang berarti sebagian dari investasi dikembalikan pada th t.

·         Benefit netto pada akhir umur proyek ( tahun n ) adalah jumlah ( a ) nilai investasi yang masih berlaku pada akhir tahun sebelumnya, ditambah ( b ) rendemen implicit. Akibatnya, nilai investasi pada akhir tahun n menjadi nol.
Bn – Cn = Fn-1 + iFn-1 =(1 + i ) Fn-1


3.              Net Benefit-Cost Ratio ( Net B/C )
Net B/C merupakan angka perbandingan antara jumlah present value yang positif ( sebagai pembilang ) dengan jumlah present value yang negative ( sebagai penyebut ).

4.            Gross Benefit-Cost Ratio ( Gross B/C )
Dalam perhitungan Gross B/C, pembilang adalah jumlah present value arus benefit ( bruto ) dan penyebut adalah jumlah present value arus biaya ( bruto ).

5.              Provitability Ratio ( PV’ K )
Criteria ini dipergunakan untuk mengukur rentabilitas suatu proyek di atas titik netral sebesar 1,0 dimana NPV = 0. tetapi criteria ini dipahami sebagai indeks rentabilitas sehubungan dengan biaya modal saja, yakni membandingkan present value arus sisa benefit dikurangi dengan biaya rutin dan biaya modal.



4.3 Inflasi Harga Umum dan Kriteria Investas

 Dalam perhitungannya, seluruh benefit dan biaya yang dibandingkan dalam rangka criteria invcstasi harus bersifat riil, yakni harus dinilai berdasar tingkat harga umum yang konstan.
    Pemakaian uang  sebagai dasar ukuran dimaksudkan untuk memudahkan analisis, yaitu dengan menyediakan suatu dasar pembandingan antara berbagai benefit dan biaya. Semisal proyek A dan B memounyai arus benefit netto menurut harga konstan:
NPVA= -1,0 + 0,8696 (0,5) = 304 jt
NPVB= -1,0 + 0,8696 (0,5) + 0,7561 (1,0) = 191 jt
Terlihat bahwa proyek A lebih menguntungkan. Namun dengan adanya laju inflasi harga umum yang diramalkan sebesar 25%, maka akan memberikan NPVA = 630jt dan NPVB = 725jt. Dari sini terlihat bahwa proyek B tampak lebih menguntungkan. Akan tetapi tujuan analisis benefit Cost adalah memaksimalkan nilai sekarang dari suatu arus daya beli atau, tuntutan akan barang dan jasa riil. Semisal terdapat beras yang merupakan barang konsumsi, produksi dalam proyek A dan B sebagai berikut:
     Tahun ke   
     0    1    2   
A    - 10.000 ton    15.000 ton    -   
B    - 10.000 ton    5.000 ton    10.000 ton 
Ketika dalam perhitungan konstan seperti contoh diatas tadi menyatakan proyek B yang lebih benefit, namun apabila kita mengalikan angka inflasi pada tiap tahun, maka harga tahun kedua akan meningkat sehingga proyek A yang dinilai lebih benefit dikarenakan mampu menyediakan beras lebih cepat 1 tahun.



4.3 Depresiasi dan criteria Inflasi

Dalam analisis benefit cost, penyusutan tidak dimasukkan dalam arus biaya proyek. Hal ini dikarenakan biaya modal sudah masuk dalam arus biaya, sehingga ketika ditambah biaya penyusutan malah akan menyebabkan double counting. Penyusutan adalah salah satu unsure cashflow yang masuk dalam benefit bruto, namun dalam penghitungan benefit netto, penyusutan tidak boleh dikurangkan dengan benefit bruto.

4.3 Kesimpulan
Evaluasi proyek mendasari dua keputusan yang akan diambil dalam investasi, yakni go project atau non go project, dan perangkingan berbagai proyek atau alternatif proyek berdasarkan keuntungan yang didapat.
Kriteria yang digunakan sebagai indeks untuk menentukan keputusan tersebut diantaranya :
NPV : selisih present value dari arus benefit da biaya, dihitung dari discount rate
IRR : tingkat discount rate yang menjadikan NPV suatu proyek sama dengna nol
Net B/C : angka perbandingan present value dari arus benefit bruto yang positif terhadap arus benefit netto yang negative
Gross B/C & Profitability : Merupakan salah pengertian tentang inti ekonomis benefit dan biaya, sehingga tak digunakan di Indonesia.
Penghitungan benefit biaya berdasar nilai nominal dan riil dapat mempengaruhi perhitungan investasi sedemikian rupa sehingga dapat mengelirukan dalam pemilihan proyek.
Arus penyusutan tidak dimasukkan dalam komponen biaya dalam perhitungna kriteria








DAFTAR PUSTAKA

http://kokalissidimpuan.blogspot.co.id/2011/02/kriteria-investasi.htmlratio.htmlhttp://www.budhii.web.id/2015/06/kriteria-investasi.htmlhttp://1425w004.blogspot.co.id/2012/02/payback-period.html