responsive1.txt

Thursday 29 May 2014

Manusia dan Tanggung jawab

Pengertian Tanggung Jawab
        Setiap manusia dalam menjalani kehidupan ini memiliki Tanggung Jawab, dimana Tanggung Jawab tersebut disesuaikan dengan apa yang kita Lakukan. Arti dari Tanggung Jawab menurut kamus Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya, jadi Berkewajiban Menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
       Apabila dikaji Tanggung Jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, Pengorbanan pada pihak lain. Kewajiban atau beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri, atau pihak lain. dengan keseimbangan , keserasian, keselarasan antara sesama manusia, antara manusia dan lingkungan, antara manusia dan Tuhan selalu dipelihara dengan baik.

Macam-Macam Tanggung Jawab
     Manusia berjuanguntuk memenuhi kebutuhannya sendiri dan adapun untuk kebutuhan orang lain.  Dalam usahanya setiap manusia menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan dan membantunya yaitu kekuasaan Tuhan. Berikut ini merupakan Macam'' Tanggung Jawab yaitu :
  1. Tanggung Jawab terhadap Diri Sendiri : yakni menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri. Contoh : Rudi membaca sambil berjalan. Meskipun sebentar-sebentar ia melihat jalan, tetap juga ia lengah, dan terperosok ke sebuah lubang. kakinya terkilir. Ia menyesali dirinya sendiri akan kejadiaan itu. Ia harus beristirahat dirumah beberapa hari. Konsekwensi tinggal dirumah beberapa hari merupakan Tanggung Jawab sendiri akan kelengahannya.
  2. Tanggung Jawab terhadap Keluarga : Keluarga Merupakan masyarakat kecil. setiap anggota Keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. Contoh : Seorang ayah Bertanggung Jawab terhadap keluarganya dengan Mencari Nafkah agar anak dan Istrinya dapat Hidup Bahagia, sehat, tentram, dan Hidupnya dapat Terpenuhi .
  3. Tanggung Jawab terhadap Masyarakat : Pada hakekatnya Manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan Manusia lain. dengan demikian manusia merupakan anggota Masyarakat yang tentunya mempunyai rasa Tanggung Jawab agar dapat melangsungkan hidupnya dalam Masyarakat tersebut. Contoh : Seorang RT harus bertanggung Jawab menyelesaikan masalah apabila anggotanya / warganya mengalami Perselisihan dengan warga lain.
  4. Tanggung Jawab kepada Bangsa / Negara : Bahwa setiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara. Contoh : Dalam Novel jalan tak ada ujung karya Muchtar Lubis, Guru Isa yang terkenal sebagai guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa ini harus pula dipertanggung jawabkan kepada pemerintah.
  5. Tanggung Jawab terhadap Tuhan : Tuhan Menciptakan manusia di Bumi ini bukanlah tanpa Tanggung Jawab, melainkan untuk mengisi kehidupan manusia agar bertanggung Jawab langsung terhadap Tuhan. sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab Suci melalui berbagai macam Jenis Agama. Menerima hukuman diakhirat nanti atas apa yang telah kita lakukan selama hidup di Dunia ini. Contoh : seorang Birawati dengan Ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntut tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan Hukum-Hukum yang ada pada Agamanya, hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya mengabdi diri kepada Tuhan demi rasa Tanggung Jawabnya. Dalam rangka memenuhi Tanggung Jawab ini ia berkorban tidak memenuhi kodrat Manusia pada umumnya yang seharusnya meneruskan keturunannya, yang sebetulnya juga merupakan sebagian tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan. 
Pengabdian dan Pengorbanan
     A.   Pengabdian 
       Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran , pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Macam-macam pengabdian : Pengabdian kepada Orang tua, Bangsa atau Negara dan pengabdian kepada Tuhan yang maha kuasa. 

      B.   Pengorbanan 
         Pengorbanan yaitu suatu sifat yang bisa disebut kebaktian dimana didalamnya kita menjalankan dengan rasa ikhlas dan tidak memiliki pamrih, pengorbanan itu sendiri semata-mata diberikan atas keinginan yang berasal dari hati nurani. Macam-macam pengorbanan berupa pengorbanan jiwa , raga, perasaan, pemikiran bahkan harta benda yang kita miliki. 
Analisa Berita
Berita yang saya pilih adalah berita tentang korban tabrak lari karena berita tersebut bersangkutan dengan Manusia dan tanggung jawab 

Tanpa Bantuan Dana KJRI Jeddah, WNI di Saudi Urunan untuk Suroto Korban Tabrak Lari 

 Jakarta - Suroto sudah hampir setahun ini terbaring sakit di Jeddah, Arab Saudi. Dia menjadi korban tabrak lari. Suroto lumpuh dan tak bisa bekerja lagi. Bersama istrinya, Suroto hendak pulang tapi terbentur biaya.

Hingga akhirnya, dengan kemurahan hati dan semangat persaudaraan para WNI di Jeddah, Arab Saudi mereka bahu membahu urunan untuk saudara mereka sesama warga Indonesia.
"Mereka tak ada ongkos pulang," jelas aktivis buruh Migran Indonesia, Abdul Hadi Akram saat berbincang, Selasa (20/5/2014).

Biaya itu, selain untuk ongkos pulang juga membayar denda izin kerja, Suroto dan istrinya. Dan juga untuk biaya kepulangan. Suami istri ini pulang dengan bantuan kemudahan dari Garuda Indonesia Airlines.

"Bung Tomy Wijaya Sekbid Pemberdayaan Anggota BMI-SA yang bertanggung jawab mengurus kasusnya, saat ini baru selesai mengurus dokumen yang diminta pihak penerbangan Garuda yang meminta rekomendasi atau keterangn dari Rumah Sakit, Agar Suroto dalam keadaannya sekarang bisa di perbolehkan ikut dalam penerbanganya hari ini," terang Abdul Hadi.

Setahun lalu, Suroto ditabrak saat berjalan sehabis berbuka puasa. Suroto sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

"Beruntung majiknnya yang sedang memproses agar ia menjadi sopir legalnya masih bertanggung jawab, ia langsung di larikan ke RS Sulaiman Fagieh dan mendapatkan pengobtan di sana. Saat menjalani berobat jalan/kontrol pihak Rumah sakit menolaknya dikarenakan asuransi dari majikannya sudah tidak mencukupi," terang Abdul Hadi.Hingga akhirnya, untuk pengobatan selanjutnya pencabutan besi penyangga tulang, para WNI di Jeddah urunan. Istri Suroto mengaku sudah tak punya simpanan lagi.

Kini Suroto kembali meminta pertolongan untuk pulang ke Indonesia. Para WNI sempat meminta bantuan ke KJRI Jeddah, tapi sayangnya untuk uang, staf di sana angkat tangan. Bahkan mengurus dokumen menurut Abdul Hadi sempat ada oknum yang meminta dana untuk biaya putus kontrak kerja dan lain-lain.

"Bung Tomy akhirnya mengambil dokumen Pak Suroto dan istrinya dari KJRI Jeddah. Pada hari Rabu pekan lalu, Bung Tomy nekad membawa kedua orng ini ke Tarhil Syumesi agar bisa di proses exit agar bisa pulang ke tanah air. Dan Alhamdulillah berhasil tanpa biaya dan dibantu juga dua staf KJRI baik hati yang bertugas di sana," terang Abdul Hadi.

Untuk urusan tiket pulang, ada dana 2.000 riyal dana urunan untuk Satinah yang akhirnya digunakan, dan sisanya dibantu seorang warga Saudi yang baik hati.

"Mudah-mudahan hari ini tidak ada halangan dan Pak Suroto bisa sampai ke tanah air dengan selamat," tutup Abdul Hadi.



Analisanya

 Suroto hampir setahuan lumpuh akibat korban tabrak lari di jeddah ,
 arab saudi , dengan kemurahan hati dan semangat persaudaraan para WNI di Jeddah,
 Arab Saudi mereka bahu membahu urunan untuk saudara mereka sesama warga Indonesia.
 
Kesimpulan

          Berdasarkan berita di atas, mengenai perbuatan dan sanksi bagi
    pelaku tabrak lari, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Bahwa ketentuan tabrak lari yang ada dalam UU No. 22 Tahun 2009
    merupakan jenis perbarengan tindak pidana (Corcurcus) realis, yakni
    kecelakaan karena kelalaian dan penelantaran korban. Sedangkan dalam
    hukum Islam dikategorikan sebagai perbuatan semi sengaja karena
    terdapat unsur kelalaian dan kesengajaan. Kelalaian diwujudkan dengan
    adanya kecelakaan, sedangkan kesengajaan sendiri adalah penelantaran
    korban, dengan tidak menghentikan kendaraannya, tidak menolong
    korban, dan tidak melaporkan kepada kepolisian terdekat.

2. Sanksi pelaku tabrak lari dalam UU No. 22 Tahun 2009 tidak dapat
    berdiri sendiri, karena tabrak lari merupakan Corcurcus realis. Selain
    terdapat pasal yang menyinggung tabrak lari yakni pasal 312, juga harus
    melihat pasal mengenai kelalaian pasal 312, yang mana ketika korban
    menderita kerugian berupa materi, luka ringan, luka berat, meninggal
    dunia. Hukuman bagi pelaku tabrak lari dalam hukum pidana Islam
    adalah diyat dan ta’zir, dengan ketentuan bahwa Diyat dijatuhkan kepada
    seseorang yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan
    orang lain mengalami luka berat dan meninggal dunia. Sedangkan ta’zir
    dijatuhkan kepada kepada seseorang yang menyebabkan kecelakaan lalu
    lintas yang mengakibatkan  orang lain mengalami kerugian berupa materi
    dan luka ringan.

0 komentar:

Post a Comment